Tiga Kegiatan DPRD Lampura Diduga Bermasalah

Kotabumi, Warta9.com – Tiga kegiatan pengadaan pakaian dinas di Sekretariat DPRD Lampung Utara diduga bermasalah. Pengadaan Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Adat Daerah tahun 2022 itu, pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak sebesar Rp. 490.340.585.00.

Kasubbag Analisis dan Evaluasi Yuni Santoso mewakili Inspektur Lampura Muhammad Erwinsyah mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, menemukan indikasi kerugian negara dalam kegiatan pengadaan PSH, PSR dan pakaian adat daerah di Sekertariatan DPRD Lampura yang pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.

“Temuan indikasi kerugian negara pengadaan tiga poin pakaian itu, pelaksanan pekerjaan tidak sesuai kontrak berkisar empat ratusan juta lebih,” katanya, Jumat (16/6).

Pihaknya menegaskan, Sekretariat DPRD Lampura segera melakukan pengembalian yang menjadi temuan LHP BPK Perwakilan Lampung, soal pelaksanaan pekerjaan pengadaan pakaian PSH, PSR dan Pakaian Adat Daerah sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Kita berikan waktu selama 60 hari untuk pengembalian temuan LHP BPK di DPRD tahun 2022,” jelasnya. (alam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.