Kegiatan UKW tersebut melibatkan 9 penguji dari Dewan Pers dan PWI, serta bertujuan untuk menambah wartawan kompeten di 15 Kabupaten/kota Provinsi Lampung.
Sekretaris PWI Provinsi Lampung, Nizwar, mengatakan, UKW ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas sebagai wartawan. Dalam UKW tersebut akan dilakukan Ujian dan pemberian arahan dari masing-masing asesor tentang standar pekerjaan Pers.
Dijelaskan Nizwar, dari masing-masing jenjang memiliki periodik, mereka yang telah dinyatakan jenjang muda bisa naik tingkat ke madya setelah 3 tahun, dan dari madya ke utama berselisih 2 tahun.
“Kita berharap nantinya wartawan yang dinyatakan Kompeten di Provinsi Lampung terus bertambah sehingga karya yang dihasilkan dapat berwawasan, profesional, dan berkualitas. Saat ini jumlah anggota PWI Lampung di 15 Kabupaten/kota yang telah tersertifikasi baik muda, madya dan utama baru mencapai 725 orang,” imbuh Nizwar. (W9-Nan)