Umat Hindu Lugusari Terima Akte Perkawinan

Wabup Pringsewu Fauzi menyerahkan akte perkawinan umat Hindu. (foto : ist)

Pringsewu, Warta9.com – Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi menyerahkan secara simbolis akte perkawinan dan akte kematian kepada masyarakat Pekon Lugusari Kecamatan Pagelaran di Balai Pekon setempat, Rabu (6/10/2021).

Sementara untuk empat pasangan lainnya yang beragama Hindu diserahkan wabup kepada masing-masing pasangan di Pura Kahyangan Jati Lugusari.

Wabup Pringsewu Dr. Fauzi didampingi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nazri Syauti dan Plt Camat Pagelaran Parwanto beserta Kapekon Lugusari Sarjono dan tokoh agama serta tokoh masyarakat mengatakan penyerahan akte ini adalah dalam rangka pemenuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Dikatakan, selain merupakan anjuran pemerintah, bahwasanya pencatatan perkawinan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Dan ini dibantu oleh pemerintah. Silakan diteliti dan dilihat lagi siapa-siapa warga Hindu yang belum memperoleh akte, untuk segera mengurusnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa kepemilikan akte ini sangat penting sebagai kelengkapan administrasi kependudukan, serta sebagai aturan negara. “Prinsipnya, Pemkab Pringsewu siap untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akte kependudukan dan catatan sipil, sebagai persyaratan warga memperoleh pelayanan pemerintah,” ucapnya. (W9-jam)

Pos terkait