
Kapolsek Denbar AKP Johannes H.Widya Dharma Nainggolan, Kamis (13/6) membenarkan adanya penangkapan tersangka pecuri motor usai dihakimi warga tersebut. “Benar, kami masih melakukan pengembangan,” kata Kapolsek singkat.
Informasi dihimpun, bermula dari tersangka Riyanto pada Rabu sore pukul 16.00 Wita kemarin, berniat mencuri motor VGR warna biru DK 4972 AAY milik Basri (56), saat itu diparkir depan rumah kos di Jalan Cokroaminoto, Gang Pucuk Sari, dalam kondisi terkunci.
Setelah berhasil menggasak motor, kemudian tersangka menuntunnya keluar dari rumah kos tersebut. Namun, apes aksinya diketahui anak korban, Jabar yang kebetulan keluar dari rumah. Melihat kendaraannya dibawa orang tak dikenal, ia bergegas memberitahu ayahnya.
“Mendapat aduan putranya, Basri keluar rumah dan meneriaki maling sembari melakukan pengejaran,” bisik sumber.
Karena ketangkap basah, tersangka lari dan meninggalkan sepeda motor tersebut. Namun, oleh korban bersama beberapa warga terus dikejar, akhirnya berhasil menangkapnya kemudian menghajarnya hingga babak belur.
Beruntung Polisi yang menerima laporan tanggap, langsung ke TKP dan menyelamatkan tersangka dari amukan massa. (W9-soni)