
Selain itu, lanjut dia, menjaga hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan di pekon. Anggota LHP pun diharapkan peka, cermat, dan bijak dalam ucapan dan tindakan terkait dinamika kehidupan masyarakat.
LHP juga harus mengetahui, bahwa tugas LHP menyusun merencanakan dan melakukan pengawasan terhadap program pekon, sehingga untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat maka harus diketahui bahwa ADD bukan hanya pembangunan fisik, tetapi harus ada pemberdayaan.
“Sehingga mari berfikir kreatif dan inovatif untuk mewujudkan kesejahteraan, jika pemberdayaan masyarakat telah ditingkatkan dan masyarakat menjadi cerdas maka akan berhasillah pembangunan pekon tersebut,” ujar Parosil. (W9-Iwan)