
Guna mengatasi warga yang terdampak Covid-19, dalam hal ini hilangnya pekerjaan bagi masyarakat di sejumlah perusahaan tertentu, Mulyanto, Kepala Desa Sawojajar merealisasikan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) melalui serapan Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2020.
“Program PKTD yang kami Realisasikan sebagai salah satu alternatif agar masyarakat dapat melakukan pekerjaan pasca kebijakan perusahaan yang merumahkan mereka untuk sementara waktu,” jelasnya, Sabtu, (16/05/2020).
Selain program PKTD, lanjut Mulyanto, serapan DD tahun anggaran 2020 termin I ini, pihaknya telah merealisasikan peggunaannya untuk mengatasi serta menghambat Penyebaran Virus Corona Disease (Covid)-19, beberapa waktu lalu.
“Penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dilaksanakan dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di sarana publik secara berkala, membagikan sejumlah masker, serta pengadaan APD bagi petugas Gugus Depan,” terangnya.
Dijelaskan lebih lanjut, dalam hal Realisasi program PKTD Desa Sawojajar melakukan Pekerjaan Penambahan Ruang Gedung PAUD yang berada di Dusun Tanjungsari 1, Pembangunan MCK Umum, Gedung Lembaga, serta Vaving Block 140M2, Gedung Lembaga yang ada dikantor Desa Sawojajar
“Selain itu, PKTD Desa Sawojajar juga membuat Jalan Vaping Block 570 M2 yang berlokasi di Pasar Desa Sawojajar,” tuturnya. (Rozi/lam)