
Hal tersebut dikatakan Novriwan Jaya, usai dilantik oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) di Uluan Nughik Kelurahan Panaragan Jaya, Kamis (07/1/2021).
“Penganggaran dana Covid-19 tahun 2021, mengacu pada tiga program arahan pemerintah pusat pada tahun 2020 lalu, yaitu bantuan kesehatan, bantuan sosial, dan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” kata Novriwan.
“Anggaran sebesar Rp. 5 miliar yang berasal dari APBD dan masuk dalam Biaya Tidak Terduga (BTT) itu khusus penanganan Covid-19. Nanti dalam pelaksanaannya pastinya akan dibahas kembali, dan kita juga tentu akan melihat perkembangan situasi dan kondisi Covid 19 di Tubaba yang belum stabil,” pungkasnya. (*)