
Ini dilakukan karena Pemkab tak ingin kecolongan seperti saat pelantikan ratusan pejabat beberapa waktu lalu. Karena terabaikannya protokol kesehatan, membuat Pemkab mendapaf kritikan dari sejumlah kalangan.
Berdasarkan pantauan, tim satgas melakukan penjagaan di pintu aula, dan memberikan himbauan pada saat prosesi pelantikan harus menerapkan prokes serta membatasi jumlah orang yang ada didalam ruangan.
Ketua Posko Sekertariat Satgas, Sanny Lumi mengatakan, penjagaaan dilakukan guna menindaklanjuti kritikan dan masukan dari masyarakat pada saat prosesi pelantikan beberapa waktu lalu yang abaikan protokol kesehatan.
Menurut dia saat pelantikan beberap waktu lalu, tim gugus tugas covid 19 telah memberikan himbauan agar jumlah orang dibatasi sesuai dengan kapasitas ruangan.
Namun, hal itu diabaikan sehingga mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat karena mereka menganggap pelantikan itu mengabaikan prokes.
“Agar hal itu tidak terulang lagi, maka kami memperketat prokes,” jelasnya.
Diketahui, sebanyak 28 pejabat eselon III dan IV menjalani pelantikan susulan. Pelantikan yang dipimpin Sekda Lekok tersebut terdiri dari 11 eselon III dan 17 eselon IV. (Rozi/van/Lam)