
Hal itu dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Syahlan, dirinya mengungkapkan bahwa 279 formasi terdiri dari 269 Tenaga Kesehatan, dan 10 Teknis. Sedangkan, untuk 1001 PPPK keseluruhannya terdiri dari formasi Guru.
Dijelaskan Syahlan, pend.aftaran seleksi CPNS ditetapkan pada 31 Mei hingga 21 Juni.
Setelah itu, seleksi Administrasi dan pengumuman hasil ditentukan pada 1 Juni hingga 30 Juni. Lalu, masa sanggah pada 1 Juli hingga 11 Juli dan Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli sampai September.
Kemudian seleksi kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli – September. Untuk seleksi kompetensi PPPK guru (CBT Kemendikbud) tes pertama pasa 1 Agustus, kedua 2 Oktober, dan ketiga pada 3 Desember.
“Semua jumlah formasi dan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK masih Tentatif, artinya belum dapat dipastikan terutama pada jadwal, karena itu data yang baru dikirim secara virtual, dan secara fisik rincian resmi kemungkinan dikirim pada pekan ini atau pekan depan,” ungkap Syahlan di Ruang kerjanya, Selasa (18/5/21).
Syahlan juga menyampaikan, pihaknya lebih banyak melakukan usulan untuk teknis dimasing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi. Akan tetapi, Pemerintah Pusat memberi banyak kuota di Nakes.
“Kami berharap penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini dapat berjalan lancar, dan bagi para pelamar dapat segera mempersiapkan diri agar dapat lolos dalam seleksi CPNS maupun PPPK nantinya,” tutupnya. (W9-Nan)