
Rapat tersebut dipimpin Assisten I Bayana, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Direktur RSUD , Ketua MUI, Pengurus Dewan Masjid Indonesia, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama, Satgas Covid 19, Kabag Kesra dan Kamenag.
Dalam sambutannya, Asisten I Bayana menyampaikan, pentingnya melakukan koordinasi antara instansi, lembaga, dan organisasi keagamaan, guna menyetarakan persepsi dalam menekan perkembangan Covid 19 dengan berkonsultasi ke ahlinya.
“Begitupun RSUD diminta untuk memberikan surat keterangan penyebab kematian pada jenazah yang meninggal dirumah sakit dan jenazah dikembalikan ke pihak keluarga sebelum dikebumikan agar terhindar dari fitnah,” imbuh dia.
Selain itu, pemerintah daerah menghimbau masyarakat melalui instansi, lembaga, organisasi keagamaan, Dewan Masjid Indonesia, Kamenag dan semua pemangku kebijakan, untuk bersama-sama bersinergi membantu masyarakat memberikan edukasi tentang pentingnya protokol Kesehatan sehingga kedepan dapat lebih baik lagi. (Nan)