
SHM program PTSL kali ini diserahkan kepada warga Kecamatan Sungkai Barat. Penyerahan berlangsung di Aula Kecamatan setempat, Rabu (08/03/2023).
Wakil Bupati Lampura didampingi Asisten 1 Mankodri, Kepala Dinas PMD Abdurahman dan jajarannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Erwin Syaputra dan jajarannya, Kabag Hukum Iwan Kurniawan, Kabag Kesra Apriyadi dan Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan Kepala BPN, Nirwanda yang diwakili Edi Lukman Hakim dan jajarannya.
“Mudah-mudahan Sertifikat ini dapat berguna bagi masyarakat dan kedepan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang cekcok dengan batas tanahnya,” ucap Ardian.
Wabup Ardian juga berharap kepada masyarakat yang telah mendapatkan SHM ini jangan lupa kewajibannya untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan IMB. Sebab, pembayaran PBB dan IMB akan kembali lagi kepada kita, untuk pembangunan jalan, pendidikan dan kesehatan yang akan dirasakan kita juga.
Sementara, Kepala BPN Nirwanda yang diwakili Perdana dan Edi Lukman Hakim menyampaikan, bahwa Kecamatan Sungkai Barat mendapatkan 200 SHM, dibagi 3(tiga) Desa di Kecamatan setempat. Anggaran ditahun 2022.
“Kami meminta kepada warga yang mendapatkan program ini, agar bisa dapat dijaga dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.
Tampak hadir dalam penyerahan tersebut, Camat Sungkai Barat, Babinsa dan Bhabinkabtibnas, Kades se-Kecamatan Sungkai Barat, Pengurus TP-PKK Sungkai Barat, tokoh adat, tokoh agama dan warga setempat. (ADV)