
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak. kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD se-Provinsi Lampung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Opini WTP ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus terus kita jaga dan tingkatkan. Ini mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik dan menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ujar Hamartoni.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten Lampung Utara, atas keseriusannya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ucapnya.
Prestasi ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Lampung Utara untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ADV/Alam)