Welcome
Serlamat datang di website resmi Warta9 Media Group

HUT ke-81 RI di Menara Siger: 422 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Remisi Kemerdekaan

Bakauheni, Warta9.com  — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh berkah bagi 422 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda. Mereka resmi menerima remisi umum sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan kelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di Amphitheater Menara Siger, Kecamatan Bakauheni, Minggu (17/8/2026), usai upacara HUT ke-81 RI.

Rincian Penerima Remisi

Dari total 422 warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana, rinciannya meliputi:

  • Remisi Umum I (RU I): 416 orang (pengurangan masa pidana sebagian)

  • Remisi Umum II (RU II): 6 orang (dinyatakan langsung bebas jika telah memenuhi persyaratan administrasi lainnya)

Bentuk Penghargaan dan Motivasi Perubahan

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Kepala Subseksi Registrasi I Made Suamba menegaskan bahwa remisi merupakan hak bersyarat sekaligus bentuk apresiasi pemerintah atas proses perubahan positif warga binaan.

“Momentum 17 Agustus merupakan momen yang ditunggu-tunggu. Melalui program pembinaan dan perilaku yang baik, mereka memperoleh hak bersyarat berupa remisi umum. Ini hendaknya dijadikan motivasi kuat untuk terus memperbaiki diri dan mematuhi aturan,” ujar I Made Suamba.

Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya memberi harapan baru bagi keluarga WBP agar dapat segera berkumpul kembali, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. (*)

Exit mobile version