
Momen perdamaian tersebut berlangsung dalam suasana hangat di kediaman Bapak Abdul Rasyid pada Selasa malam (20/10/2026). Kesepakatan damai ini ditempuh murni dari kesadaran bersama, mengutamakan silaturahmi, serta sikap saling memaafkan tanpa ada unsur pemaksaan dari pihak mana pun.
Sebelumnya, akar kesalahpahaman ini bermula saat pertemuan di kediaman Bapak Supriadi, Pekon Manggarai, pada Minggu (18/10/2026). Melalui proses musyawarah yang matang, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk membuka lembaran baru demi menjaga kerukunan bersama.
Prosesi penting ini turut disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., bersama Anggota DPRD Hi. Untung, S.Pd., serta Sekretaris Lurah Pajar Bulan. Hadir pula unsur pengamanan masyarakat, yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Pajar Bulan (Kecamatan Way Tenong) dan Bhabinkamtibmas Pekon Manggarai (Kecamatan Air Hitam), serta keluarga besar dari kedua belah pihak.
Dalam keterangannya usai pertemuan, Prayitno menegaskan bahwa langkah damai ini diambil sebagai wujud komitmen bersama dalam merajut kembali keharmonisan.
“Kami mengadakan kesepakatan damai atas terjadinya kesalahpahaman yang terjadi di Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam. Malam hari ini kami melaksanakannya tanpa ada unsur pemaksaan. Kami sepakat untuk saling memaafkan,” ungkap Prayitno.
Langkah bijak yang diambil para pihak ini diapresiasi oleh banyak pihak. Kesepakatan damai ini tidak hanya menjadi solusi kekeluargaan bagi mereka yang berselisih, tetapi juga diharapkan mampu menjadi teladan positif bagi masyarakat luas dalam merawat kerukunan, persatuan, dan kedamaian di Kabupaten Lampung Barat. (ADV)