Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekdaprov Ir. Fahrizal Darminto, MA, berharap setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung memahami rencana pembangunan yang merupakan program kerja dari Gubernur Lampung.
“Setiap ASN harus memilki kompetensi, memiliki kode etik dan memiliki komitmen untuk mewujudkan ASN yang profesional. Adapun ciri orang yang profesional adalah memiliki kompetensi yang terukur,” ujar Sekdaprov Fahrizal.
Dalam arahannya Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya uji kompetensi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat guna mencapai tujuan Rakyat Lampung Berjaya, dan sebagai data obyektif dalam penempatan jabatan.
“Selamat mengikuti uji kompetensi kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mengukuti uji kompetensi pada hari ini semoga para peserta mampu meningkatkan kompetensi yang dimiliki secara terus menerus untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Sekdaprov.
Sementara itu, Kabid Dokimentasi dan Informasi BKD Lampung Koharuddin mengatakan, ada 30 pejabat dari Pemprov Lampung dan satu dari Pemkot Metro yang mengikuti uji kompetensi. Mereka akan dilakukan evaluasi dan untuk pengisian tujuh jabatan yang masih kosong. (W9-jam)