“Pelaku kami amankan pada Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kapolres AKBP Budiman, Senin (12/11/2018).
Menurut Kapolres, dari pengakuan pelaku jika dalam beraksi di sekolah tersebut pada Jum’at (26/10/2018) sekira jam 02.00 WIB, dia ditemani kedua rekannya berinisial US Dan BU, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku masuk ke ruang guru dengan cara merusak pintu belakang sekolah, kemudian ambil 1 unit amplifier. Tak sampai disitu, merekamasuk ke ruang dapur sekolah dan mengambil satu tabung gas 12 kg, satu unit dispenser merk Miyako, satu unit Magicom yang merupakan barang inventaris milik sekolah.
“Saat berusahan menjual barang curian itu, salah satu pelaku kita amankan. Sementara pelaku lainnya masih dalama pemburuan. Kini, Adi berikut barang bukti satu ujit amplifier dan tabung gas masih diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Rozi/van)