Adi Dicokok Karena ‘Nyolong’ Peralatan Dapur Sekolah

Kotabumi, Warta9.com – Polsek Tanjung Raja Lampung Utara (Lampura) bekuk satu dari tiga pelaku pencurian di SMAN 1 Tanjung Raja. Adi Satria (19) warga Desa Tanjung Beringin, Tanjung Raja, diamankan saat berusaha menjual satu buah tabung gas serta satu unit amply player yang merupakan barang hasil curian.

“Pelaku kami amankan pada Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kapolres AKBP Budiman, Senin (12/11/2018).

Menurut Kapolres, dari pengakuan pelaku jika dalam beraksi di sekolah tersebut pada Jum’at (26/10/2018) sekira jam 02.00 WIB, dia ditemani kedua rekannya berinisial US Dan BU, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku masuk ke ruang guru dengan cara merusak pintu belakang sekolah, kemudian ambil 1 unit amplifier. Tak sampai disitu, merekamasuk ke ruang dapur sekolah dan mengambil satu tabung gas 12 kg, satu unit dispenser merk Miyako, satu unit Magicom yang merupakan barang inventaris milik sekolah.

“Saat berusahan menjual barang curian itu, salah satu pelaku kita amankan. Sementara pelaku lainnya masih dalama pemburuan. Kini, Adi berikut barang bukti satu ujit amplifier dan tabung gas masih diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.