Menurut Alzier pasilitas berupa kantor sebagai tempat berjalannya roda organisasi, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu keberadaan kantor atau sekretariat, merulakan wujud atau identitas KONI. “Selama ini kam KONI tidak punya kantor sendiri, sehingga kita masih numpak. Kami akan mengusul kepada Gubernur, untuk bisa mendapatkan kantor alsendiri,” katanya.
Alzier juga menjelaskan, saat ini KONI Lampung berkantor di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim. Gedung tersebut berstatus milik pemerintah gang dikelola oleh Dispora.
“Bukan hanya kantor tetapi juga sarana olahraga lainnya, yang bisa menunjang prestasi olahraga di daerah ini. Kita memang punya sarana olahraga, tetapi masih sangat kurang dan perlu perbaikan bahkan gedung baru,” lanjutnya.
Lebih lanjut Waketum II Bidang Organisasi itu menambahkan, KONI akan segera mengajukan surat resmi kepada Gubernur, untuk meminta satu gedung guna kantor KONI.
Sentara itu Waketum IV Abdullah Fadri Auli, menambahkan bahwa usulan yang diusung oleh Waketum II. Mendapatkan dukungan dari seluruh peserta rapat, serta akan diajukan kepada Gubernur yang juga sebagai Ketua KONI Lampung itu. (W9-jam/man)