Anggota MPR RI Hanan Rozak Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada Pengurus KTNA dan P3A

Anggota MPR RI Hanan A Rozak melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI. (foto : ist)

Lampung, Warta9.com – Anggota DPR/MPR RI Ir. Hanan A. Rozak, MS, melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) di Balai Desa Mulya Jaya, Kamis (22/09/2022).

Hanan Rozak mengawali pemaparannya dengan menjelaskan sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, Pancasila sebagai dasar  dan ideologi negara, UUD’45 sebagai konstitusi negara dan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan semboyan negara.

Hanan Rozak anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menjelaskan, bahwa UUD 45 telah mengalami beberapa kali amandemen yang mempengaruhi sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, diantara Majelis Permusyawaratan Rakyat yang semula sebagai lembaga tertinggi negara, sekarang menjadi lembaga tinggi negara. Juga lahirnya beberapa lembaga negara lainnya sebagai akibat amandemen UUD’45 seperti lahirnya Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan lain-lain.

Demikian juga dengan sistem pemilihan umum. Setelah amandemen UUD’45 saat ini pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan secara langsung, tidak melalui pemilihan di DPRD.

Hanan menghimbau agar setiap orang sebagai warga negara taat dan  patuh pada perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Pada sesi diskusi dan dialog, perwakilan KTNA Tulang Bawang Barat, Susanto, menyampaikan harapannya agar pemerintah memperhatikan penerapan Pancasila terutama sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peserta lainnya Ismanto, pengurus P3A, mengharapkan agar pemerintah menerapkan kurikulum pelajaran yang mengajarkan Pancasila dan pilar lainnya dalam mata pelajaran yang diajarkan pada semua jenjang pendidikan. Pada kesempatan yang sama, dia juga mengusulkan agar GBHN dapat diterapkan kembali, sehingga masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan nasional. (W9-jam)

Pos terkait