Bappeda Lampura Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD

Kotabumi, Warta9.com – Dokumen Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Utara 2019-2024 kini sudah memasuki tahap konsulatsi public.

Kepala Bapeda Lampung Utara Syahrizal Adhar menyebut konsultasi public KLHS RPJMD wajib dilaksanakan. Hal itu dilakukan untuk melakukan kajian guna memastikan kebijakan, rencana dan program yang termuat didalam dokumen RPJMD Lampura mengintregasikan prinsip prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Tujuannya untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang termuat di dalam RPJMD khususnya rencana teknokratik dan visi misi Bupati telah mengintegrasikan prinsip prinsip pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi lingkungan daerah,” kata Syahrizal, disela sela membuka acara Konsultasi Publik KLHS RPJMD tahun 2019-2024 di aula Bapeda setempat, Jumat pagi 26 April 2019.

Dia menambahkan, selaku leding sector yang menangani RPJMD pihaknya telah melakukan berbagai upaya penyusunan. “Kini tahapan RPJMD telah masuk ke konsultasi public. Kenapa harus dikonsulatsikan kepublik, agar dokumen RPJMD bisa mendapatkan masukan dari stacholder dan masyarakat sebagai penyempurnaan,” ujar Syahrizal.

Masih Kata Syahrizal, melalui konsultasi public itu pihaknya bisa mendapatkan berbagai masukan dan saran dari masyarakat sehingga apa yang dilakukan pemerintah daerah lima tahun kedepan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

Sayhrizal optimis dalam penyusunan RPJMD dapat berjalan lancar sesuai visi misi bupati lima tahun kedepan.

“Ini juga merupakan amanat undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaaan lungkungan hidup, serta sebagai upaya untuk memperkuat subtansi perencanaan daerah sehingga lebih terarah, tepat sasaran dan selaras dengan pembangunan nasional,” terang mantan sekretaris DPRD Lampung Utara ini.

Acara tersebut dihadiri sejumlah Kepala Dinas, Ketua PWI Lampura Jimmi Irawan, ormas dan para akademisi se-Lampung Utara. (Rozi/van)

Pos terkait