BNN Lampung Musnahkan 52 Kg Ganja dan 5,19 Kg Sabu-sabu

BNN Provinsi Lampung membakar daun ganja dan memusnahkan sabu-sabu. (foto : ars)

Bandarlampung, Warta9.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, memusnahkan sebanyak 52,6 Kg ganja dan 5,19 Kg sabu. Barang bukti tersebut hasil tangkapan bulan Juni sampai September.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Krematorium,Lempasing, Telukbetung Timur, Kamis (30/9/2021)

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono, mengatakan pemusnahan tersebut berasal dari tiga kasus narkotika, yakni peredaran sabu seberat 5,19 kg dari Aceh, ganja 51,6 kg dari Aceh yang dikendalikan dari LP Kelas II A Kalianda.

Ada 820 gram ganja yang dikirim via ekspedisi pengiriman tersebut digagal kan berkat kerja sama antara BNNP dan Bea Cukai.

“Kalau dua kasus yang lama, sudah kami ekspos. Untuk melalui pengiriman ekspedisi itu yang terbaru dan ada perjanjian kerja sama. Kami mendapatkan informasi masuk dari beacukai, dilalukan control delivery. Kemudian satu penerima kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Edi.

“Kami masih kembangkan seluruh jaringan tersebut untuk mencari pelaku lainnya,” tegasnya. (W9-ars)

Pos terkait