BPOM Bandarlampung Sita Bahan Makanan Senilai Rp174 Juta

Bandarlampung, Warta9,com – Selama bulan Ramadhan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung, menyita bahan makanan dan obat senilai Rp174 juta. Penyitaan tersebut dari berbagai sarana distribusi di tujuh kabupaten/kota se-Lampung.

Kepala BPOM Bandarlampung, Syamsuliani menjelaskan, hasil pengawasan sarana distribusi pangan selama tiga pekan terakhir telah menemukan 182 sampel. Sampel itu katanya, 74 diantaranya melanggar lantaran tidak memenuhi standar keamanan dan administrasi.

“Produk tanpa izin edar sebanyak 178 item dengan 80.611 pack, izin kadaluarsa sebanyak 15 item sejumlah 215 pack dan kemasan rusak sebanyak 42 item pada 154. Jadi semuanya bernilai Rp174 juta,” katanya di Aula BPOM Bandarlampung, Jum’at (8/6/2018).

Selama Ramdhan ini, lanjutnya, pihaknya juga mengawasi jajanan pasar secara intensif ditujuh kabupaten/kota. Pengawasan jajanan itu, telah diuji sebanyak 736 sampel dengan hasil 44 item (5.97 persen) tidak memenuhi syarat.

“Makanan pasar yang tidak sesuai mengandung zat pewarna tekstil (rhodamin B) dan boraks. Untuk itu, pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Namun, jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dan berulang terus menerus maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, bagi makanan yang telah menyalahi aturan dan tidak memenuhi syarat maka harus dilakukan penarikan. Ia juga meminta produsen makanan seharusnya tidak mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat. “Sudah bukan waktunya lagi untuk mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat. Barangnya sudah dibeli, tetapi malah makanannya terkontaminasi dengan zat-zat terkadang. Jadi sudah beli rugi pula,” ucapnya. (W9-jam/ars)

Pos terkait