Sebelum penandatangan Nota kesepakatan rekonstruksi cetak sawah, antara Danrem 043/Gatam dengan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Lampung telah dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Rekontruksi Cetak Sawah seluas 800 Hektar di dua Kabupaten yaitu 400 H Kabupaten Mesuji dengan Kepala Dinas Pertanian Mesuji Ir. Sumarno, Mp dan 400 H Kabupaten Tulang Bawang dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulangbawang drh. Sri Purwanti, MM.
Penanda tanganan Nota Kesepakatan Cetak sawah dihadiri Kepala Seksi Teritorial Letkol Inf Sahnun, Dandim 0426/Tuba, Letkol Arm Kus Fiandar Yusuf, serta Pejabat dari Dinas Pertanian Tulangbawang dan Mesuji. (W9-jam/ars)