Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH, Wakil Ketua I, H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan keterangan yaitu rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lampung Utara kembali diubah dan disampaikan dihadapan anggota legislatif Lampung Utara agar diketahui bersama dalam rapat paripurna tersebut.
Beliau melanjutkan, untuk mewujudkan visi misi tersebut, ada peraturan perubahan perundang-undangan yang diimplementasikan dalam setiap program Organisasi Perangkat Daerah yang tersistem ke Pemerintah Pusat.
Bupati Lampung Utara juga menyampaikan RPJMD perubahan tahun 2019-2024 memuat sasaran strategi perencanaan pembangunan serah untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan agamis. (ADV)