Menurut Gubernur Arinal, Provinsi Lampung, akan menggelar pilkades/pilkakon di 645 desa/pekon/kampung yang tersebar di 10 Kabupaten di tahun 2021. Untuk kelancaran pelaksanaannya, Gubernur Arinal akan mengundang para bupati yang menyelenggarakan Pilkades/Pilpekon tersebut. “Ada 10 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades/Pilkakon 2021, dan saya akan mengundang para bupati yang akan melaksanakan Pilkades/Pilkakon 2021,” ujar Gubernur Arinal.
Kesepuluh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades/Pilpekon 2021 tersebut yaitu Pringsewu, Pesisir Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Tulang Bawang, Mesuji, Pesawaran, dan Tanggamus. “Nanti juga akan ada masukan dari Kabupaten yang telah menyelenggarakan Pilkades dengan keberhasilan,” ujar Gubernur.
Seperti diketahui, Pilkades/pilkakon memiliki peran penting bagi kesinambungan kepemimpinam di desa. Diharapkan kesiapan dilakukan maksimal, termasuk penerapan protokol kesehatan secara ketat, agar pelaksanaannya berlangsung aman, lancar dan sukses. (W9-jam)