Atas perintah Wabup Fauzi, Tim Pemkab Pringsewu melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada sejumlah pedagang anggur merah dadakan di sepanjang jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Senin (18/11/2019).
Kepala Diskoperindag Pringsewu, Drs. Masykur Hasan MM mengatakan, Tim Pemkab Pringsewu yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Diskoperindag, Satpol PP dan Polsek Gadingrejo yang melakukan sidak di empat titik pedagang anggur di sepanjang Jalinbar Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.
“Ya, tadi bersama tim dari kesehatan juga sudah mengambil sample anggurnya. Dari empat titik sample diperoleh hasil laboratorium negatif tidak mengandung formalin,” ungkap Masykur.
Menurut Masykur, bahwa yang melakukan pemeriksaan sample anggur merah langsung oleh KUPT Puskesmas Wates, dr. Pratiwi Gusti Ayu. “Buah anggur merah yang dijual pedagang berasal dari Jakarta dengan harga per kg Rp 35 ribu. Sidak ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran bahan makanan yang mengandung zat formalin di Wilayah Kabupaten Pringsewu,” ucapnya.