Hasil Laboratorium Tim Pemkab Pringsewu, Anggur Merah yang Dijual di Jalinbar Tidak Mengandung Formalin

Pringsewu, Warta9.com – Maraknya penjual buah anggur di pinggir jalan wilayah Pringsewu membuat aparat pemerintah di daerah ini turun tangan. Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, MKom, Akt, CA, memerintahkan agar OPD terkait turun melakukan pemeriksaan.

Atas perintah Wabup Fauzi, Tim Pemkab Pringsewu melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada sejumlah pedagang anggur merah dadakan di sepanjang jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Senin (18/11/2019).

Kepala Diskoperindag Pringsewu, Drs. Masykur Hasan MM mengatakan, Tim Pemkab Pringsewu yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Diskoperindag, Satpol PP dan Polsek Gadingrejo yang melakukan sidak di empat titik pedagang anggur di sepanjang Jalinbar Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.

“Ya, tadi bersama tim dari kesehatan juga sudah mengambil sample anggurnya. Dari empat titik sample diperoleh hasil laboratorium negatif tidak mengandung formalin,” ungkap Masykur.

Menurut Masykur, bahwa yang melakukan pemeriksaan sample anggur merah langsung oleh KUPT Puskesmas Wates, dr. Pratiwi Gusti Ayu. “Buah anggur merah yang dijual pedagang berasal dari Jakarta dengan harga per kg Rp 35 ribu. Sidak ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran bahan makanan yang mengandung zat formalin di Wilayah Kabupaten Pringsewu,” ucapnya.

Ia juga meminta para pedagang untuk tidak menjual buah anggur yang mengandung formalin di kabupaten Pringsewu. “Untuk itu saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati dalam membeli makanan dan buah-buahan. Jangan tergiur dengan harga yang murah dan jauh di luar kewajaran,” pesannya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.