Lima Dewan Pengawas KPK yang disumpah yaitu ;
1. Tumpak Hatorangan Panggabean, SH, Mantan Pimpinan KPK periode 2003-2007
2. Harjono, SH, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
3. Albertina Ho.SH Seorang Hakim
4. Artidjo Alkosyar, SH, Mantan Hakim Agung.
5. Prof. Dr. Syamsudin Haris, Peneliti LIPI.
Kelima Dewan Pengawas KPK mengucapkan sumpah dan janji di depan Presiden Jokowi, pejabat tinggi negara dan para menteri. Tumpak Panggabean didaulat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.
Pembentukan Dewan Pengawas KPK sesuai dengan Undang-undang KPK yang baru yaitu, UU No.19/2019. Dewan Pengawas KPK ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi melalui tim yang sudah ditunjuk. Usai pengambilan sumpah dan janji Dewan Pengawas KPK, baru pengucapan sumpah dan janji Pimpinan KPK. Kemudian dilanjutkan ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti pejabat tinggi dan para menteri. (W9-jam)