Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura, Mikael Saragih, Selasa (12/3/2019) menjelaskan ketiga dinas yang tidak mencapai target yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas P0erdagangan, dan Dinas Perhubungan.
Menurut Saragih, jika ketiga dinas tersebut tetap dilakukan penagihan terkait PAD ditahun 2018, sebab hal itu masuk dalam hutang. ”Tetap masuk hutang dan ditahun ini akan diakukan penagihan,” katanya.
Saragih merinci, di tahun lalu PAD Lampung Utara ditargetkan Rp 99 miliar dan hasil yang dicapai 101 persen atau melebihi target. Ditahun ini, terjadi peningkatan menjadi Rp 102 miliar.
Ditambahkannya, dalam upaya mencapai target ditahun 2019 ini, pihaknya terus mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada meskipun terdapat keterbatasan dalam menggunakan sistem online. (Rozi/van)