Deklarasi yang dihadiri Walikota Bandarlampung Herman HN, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Kapolresta, Ketua dan anggota Bawaslu dilakukan di Lapangan Baruna Ria, Karang Maritim, Panjang, Rabu (4/12/2019).
Dandim mengatakan Deklarasi Gerakan Kelurahan Anti Politik Uang ini bertujuan untuk mengkampanyekan gerakan tolak politik uang kepada masyarakat.
“Semoga dengan adanya deklarasi, sosialisasi yang terus menerus dilakukan seluruh pihak, pelaksanaan Pilkada Walikota Bandar Lampung tahun 2020 berjalan bersih sehingga yang terpilih menjadi walikota benar-benar pilihan rakyat. Karena politik uang sangat berbahaya bukan hanya untuk demokrasi tetapi untuk pembangunan di kota itu sendiri,” jelasnya. (W9-ars)