Johanis Tanak Ingin Hapus OTT Jika Terpilih Ketua KPK

banner 970x250
Penyataan Johanis Tanak soal penghapusan OTT tuai sorotan publik. 

Jakarta, Warta9.com – Johanis Tanak
membuat pernyataan kontroversial saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uji kelayakan bersama Komisi III DPR RI tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Bacaan Lainnya

Tanak berniat menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika terpilih sebagai Pimpinan KPK. Karena dia menilai OTT tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KHUAP).

Bahkan Tanak mengklaim bahwa KPK melakukan OTT hanya sebatas mengikuti tradisi. Ia juga menyebut seharusnya KPK menjalankan ketentuan sesuai undang-undang bukan berdasarkan logika.

“Saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi. Ya, apakah ini tradisi bisa diterapkan saya juga tidak bisa menantang,” kata Tanak.

Penyataan kontroversial Johanes Tanak soal penghapusan OTT direspons Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Dirinya secara tegas menolak gagasan tersebut.

“Kalau tertangkap tangan kan gak mungkin dihapuskan. Karena itu diatur dalam undang-undang,” kata Alex kepada awak medka, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/11) kemarin.

Dijelaskan Alex, Aturan soal OTT KPK memang tidak tercantum pada KUHAP melainkan nomenklatur. Ini artinya strategi tangkap tangan seperti OTT harus tetap ada dan tidak bisa dihapus.

“Di KUHAP kan nggak ada OTT, adanya tertangkap tangan. Cuma istilah saja mungkin,” tukasnya. (*)

banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.