Kapolda Tegaskan Tak Ada Penangguhan Alay

Poto: istimewa

Bandarlampung, Warta9.com – Tidak ingin tahanannya kabur lagi, Kapolda Lampung Irjen Suntana, menegaskan tidak akan mengabulkan penangguhan penahanan tersangka Direktur Utama PT. Prabu Artha Group, Ferry Soelistiyo alias Alay.

Penegasan itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, menanggapi adanya permintaan penangguhan penahanan oleh tersangka, Sabtu (17/3/2018).

Kapolda mengatakan, penyidik sudah melakukan penyidikan terhadap tersangka. “Kami sudah melakukan penyelidikan terhadap Alay yang menjadi DPO terkait kasus penipuan uang. Saat ini saya pastikan tidak ada penangguhan penahanan terkadap Alay,” ujar Kapolda.

Alasan Kapolda tidak menangguhkan Aay kerena tersangka dikenal lincah. “Karena lincahnya, bisa saja nanti kabur lagi,” tambah Kapolda, usai menggelar acara Tabligh Akbar-Tausiyah bersama Ustad M. Arifin Ilham. (W9-jam/ars)

Pos terkait