Ada yang berbeda dalam penyampaian himbauan tersebut, dimana personil Polres Lampung Utara memberikan himbauan melalui siaran radio Bayangkara 96,1 FM dengan penyiar dari personil Humas dan Polwan Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pihaknya melalui siaran radio juga menyampaikan beberapa refrensi konsep himbauan kantibmas sebagai tindak propesional di wilayahnya dengan menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi kamtibmas.
“Pihaknya berharap himbauan kamtibmas melalui saranan radio dapat diterima oleh masyarakat dan menjadi giat pencegahan aksi tindak kejahatan yang ada di Lampung Utara,” ujar Kapolres, Selasa (8/1/2019). (Rozi/van)