Kegiatan tersebut sebelumnya juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Nota kesepahaman kesehatan itu ditandatangani oleh Kepala Rutan Kotabumi Denial Arif bersama Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI) Lampung Utara.
“Layanan kesehatan masuk ‘Rutan’ gratis ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Tujuannya untuk menjaga kesehatan para warga binaan selama berada di dalam rutan agar mendapatkan hak yang sama,” ujar dia.
Sementara Sonogrfer Indonesia Tri Suartini, Dipl. Rad, SST, MKes mengaku, workshop kesehatan gratis ini bukan hanya diikuti oleh PARI se-Lampung. Namun kegiatan ini juga diikuti PARI dari luar Lampung.
“PARI hanya sebatas pemeriksaan dan memberikan rekomendasi atas penyakit. Untuk tindakan selanjutnya merupakan wewenang Rutan atau pihak terkait. Kegiatan ini murni inisiatif dari pengurus Cabang PARI Lampung Utara dan Rutan Kotabumi,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Pengadilan Lampura M. Amal, SE, Wakapolres Lampura Zulkarnain, Kejaksaan Lampura, Sukma Frando, dan Kodim 0412 yang diwakili Letda Inf. Rihantoyo. (Rozi/zal)