Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz menuturkan, narkoba senilai 20 miliar tersebut dimusnahkan dengan berbagai macam cara.
“Jenis shabu dan pil ecstasi akan kita musnahkan dengan cara diblender menjadi satu dengan campuran air aki yang kemudian akan dibuang ke saluran pembuangan air,” kata Erick.
“Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 11 tersangka dari 10 LP yang diungkap,” jelasnya lagi.
Dari 10 tersangka yang diamankan akan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang Narkotika. Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan polisi, dari pemusnahan narkoba hari ini, ada sekitar 65.710 jiwa yang diselamatkan. “Jika ditotal barang haram itu mencapai 20 miliar,” tukasnya. (W9-Didi)