Polisi Musnahkan Narkoba Senilai 20 Miliar

Jakarta, Warta9.com – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 20 miliar dari hasil operasi penangkapan selama sekitar 3 pekan. Narkoba senilai puluhan miliar yang dimusnahkan tersebut yakni 10,4 kilogram sabu-sabu, 10.430 butir pil ekstasi dan 2 kilogram ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz menuturkan, narkoba senilai 20 miliar tersebut dimusnahkan dengan berbagai macam cara.

“Jenis shabu dan pil ecstasi akan kita musnahkan dengan cara diblender menjadi satu dengan campuran air aki yang kemudian akan dibuang ke saluran pembuangan air,” kata Erick.

Sedangkan Narkoba jenis daun ganja akan dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebelum dilakukan pemusnahan barang haram tersebut akan dilakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Mabes Polri. “Sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan Narkoba,” tuturnya.

“Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 11 tersangka dari 10 LP yang diungkap,” jelasnya lagi.

Dari 10 tersangka yang diamankan akan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang Narkotika. Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan polisi, dari pemusnahan narkoba hari ini, ada sekitar 65.710 jiwa yang diselamatkan. “Jika ditotal barang haram itu mencapai 20 miliar,” tukasnya. (W9-Didi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.