Polres Tulang Bawang Ungkap Penimbunan BBM 7,766 Liter

banner 970x250

Tulang Bawang, Warta9.com – Tim unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung mengungkap tindak pidana penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

BBM solar yang disita terdapat 7,766 liter dari dua pelaku, mereka adalah Dedi Irawan (37) warga Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu dan Wandi (50) warga Lingkungan Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala. Keduanya warga Kabupaten Tulang Bawang.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya mewakili Kapolres AKBP Hujra Soumena mengatakan, penangkapan kedua pelaku penimbunan BBM solar subsidi itu ditempat berbeda. Untuk pelaku Dedi Irawan digudang pabrik miliknya Kampung Andalas Cermin, Rabu (07/09/2022) pukul 01.00 Wib.

“Sementara pelaku kedua Wandi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Lingkunga Kibang Menggala Tenggah, Jum at (09/09/2022), ” ucap Wido kepada awak media ini, Sabtu (17/9/2022).

Lebih jauh dia menguraikan, aksi Dedi Irawan menggunakan kempu kapasitas 1000 liter serta 58 jerigen. Sedangkan Wandi 410 liter memakai 13 jerigen baikpun kendaraan mobil truck colt diesel bernopol B 9148 JK dengan menggunakan selang warna coklat, dua buah corong warna hijau, corong besi, ember warna hitam,dan ember warna putih.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku penimbunan BBM solar subsidi, Dedi Irawan terjerat Pasal 53 huruf C Jo Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar.

“Untuk pelaku Wandi terjerat Pasal 55 dan Pasal 53 huruf B dan D Jo Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” teges dia. (W9-Wan)

banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.