Pospera Berharap KPK Periksa Penggunaan Dana Desa di Daerah

Bandarlampung — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Lampung, Marsat Jaya, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke daerah untuk melakukan pemeriksaan secara kolektif atas penggunaan Dana Desa (DD).

Harapan itu diutarakan menyusul banyaknya temuan pihaknya, berpotensi adanya kebocoran anggaran DD yang dikelola masing-masing desa. Salah satunya berasal dari program-program non fisik.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, menurutnya, oknum aparatur desa bermain dari program pembangunan fisik dengan nilai anggaran tidak sebanding dengan realisasi pembangunan.

“Setelah digulirkan beberapa tahun terahir, harusnya DD sudah memberikan manfaat terhadap kesejahteraan masyarakat di pelosok desa. Sementara kita melihat dan mendengarkan, masih banyak penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan perangkatnya,” kata Marsat Jaya, Selasa (17/12/2019).

Marsat menilai, selama program DD tersebut berjalan, mayoritas kepala desa lebih sejahtera dibandingkan dengan kepentingan masyarakat desanya.

“Saya juga dapat laporan, bahwa sudah banyak oknum Kades yang mendadak kaya, sudah ada mobil pribadi, rumah pribadi di kota. Mau dibantah itu kredit atau bukan, tapi faktanya mendadak ada aset saat menjabat kades. Ini harus diperhatikan oleh elemen masyarakat jika ada yang tidak wajar,” ungkapnya.

Mantan Aktivis 98 itu berharap, penegak hukum ditingkat daerah tidak turut serta bermain dalam lingkaran program penggunaan dana desa, sebab hal itu akan merusak tatanan dan kepercayaan masyarakat.

“Bukan rahasia lagi menurut kami, keterlibatan oknum penegak hukum, oknum pemerintah daerah diduga membentengi pertanggungjawaban penggunaan dana desa di satu daerah. Bahkan penegak hukum pun terlibat langsung dalam melaksanakan program dari Dana Desa dengan dalih pihak ketiga,” jelasnya.

Hasil pengamatan Pospera Lampung, bahwa penegak hukum di pusat harus segera melakukan evaluasi dibawah. Sebab menurutnya, kuat dugaan kebocoran pengelolaan Dana Desa dikelola secara berjamaah.

“Kalau mau ikut prosedur hukum memang sulit untuk membuktikan. Sebab kami menduga banyak transaksi pengamanan yang tak ada bukti. Oleh sebab itu kami Pospera Lampung akan terus berusaha meminta KPK agar bisa langsung melakukan pemeriksaan secara kolektif atas penggunaan Dana Desa dari setiap daerah,” imbuhnya. (***)

Pos terkait