Keduanya diamankan polisi dan warga sesaat usai merampas handphone milik Wahyu Hidayatullah (14) warga Dusun Karang Sari Desa Way Isem, Sungkai Barat, dan Aldi Santosa (17), keduanyawarga Dusun Karang Sari Desa Way Isem, Sungkai Barat, Lampura, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Sementara rekan pelaku berinisial IR berhasil kabur. Wahyu dan Aldi sempat menajdi bulan bulanan warga sebelum akhirnya diselamatkan polisi.
Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Kamis (20/6/2019) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, aksi perampasan HP itu terjadi saat kedua keorban yang sedang dudk dipinggir jalan dihampiri ketiga pelaku. Dimana, dua pelaku dengan bersenjatakan pisau mendatangi korban dan meminta agar menyerahkan HP mereka. Sementara, seorang pelaku lainnya menunggu di motor yang tak jauh dari lokasi.
Para korban sempat menolak permintaan pelaku, namun Doni dan Marhelan langsung merampas dan setelah itu ketiganya kabur. “Saat itulah kedua korban langsung berteriak minta tolong. Warga bersama anggota Polsek yang edang berpatroli melakukan pengejaran dan menganakan keduannya,” kata AKBP Budiman.
“Kini pelaku berikut barang bukti berupa motor honda revo warna hitam, sebilah pisau dan tiga unit hp masih diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan guna penyidikan selanjutnya,” pungkas Kapolres. (Rozi/Van)