Bandarlampung, Warta9.com – Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung melakukan Rembug Utama di Sekretariat KTNA Lampung, di Bandarlampung, Senin (7/3/2022).
Rembug Utama KTNA Provinsi Lampung diikuti para ketua KTNA Kabupaten/Kota se-Lampung dan pengurus KTNA Provinsi Lampung.
Ketua KTNA Provinsi Lampung Ir. H. Hanan A Rozak, MS, mengatakan, kepengurusan KTNA Lampung yang dikukuhkan pada Februari 2021, telah melakukan konsolidasi di semua kabupaten/kota.
Terkait konsolidasi organisasi, Hanan Rozak meminta agar dilakukan percepatan konsolidasi di tingkat kecamatan. Terkait konsolidasi Hanan Rozak juga telah melakukan kunjungan dan pembinaan ke tingkat kabupaten sampai desa.
Hanan Rozak juga anggota Komisi IV DPR RI ini menyampaikan tentang Kartu Petani Berjaya (KPB). Dalam program unggulan Gubernur Lampung ini, Hanan Rozak menyampaikan agar KTNA yang ada di Kabupaten/Kota membantu mensosialisasikan KPB di daerah.
Dalam Rembug Utama ini juga dilakukan sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) KTNA dan Peraturan Organisasi (PO) KTNA. Dengan dimediatori oleh Sekretaris KTNA Provinsi Lampung Jiwa Supari, dilakukan dialog membahas program KTNA baik tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai kepengurusan KTNA Kecamatan dan Desa.
Dalam dialog juga muncul masalah KPB yang disampaikan oleh pengurus KTNA Kabupaten/Kota. KBP sudah berjalan kelompok petani sudah bisa mengakses aplikasi KPB. Tapi, aplikasi KPB belum bisa diakses oleh individu petani. Di Kabupaten Tanggamus misalnya sudah ada sekitar 156 petani mendapat kartu dari BNI untuk program KPB. (W9-jam)