Menurut Mad, senpi rakitan berjenis revorver kaliber 8.9 produksi PT Pindat tersebut bukan senpi miliknya, namun senpi tersebut didapatnya saat dirinya tengah membersihkan rumput di belakang rumahnya.
Kemudian warga Dusun I Desa Negeri Agung, Mad melaporkan penemuan tersebut ke Kadesnya sekaligus agar mengantarnya ke Mapolsek Gunung Pelindung untuk menyerahkan ke Mapolsek agar senpi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami serahkan ke petugas res Mapolsek Gunung Pelindung, saya tidak senpi itu milik siapa,” katanya. (W9-joko)