Kapolres AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Lantas AKP Suprapto, menjelaskan digelandangnya kedua warga itu berawal saat Satlantas menggelar razia rutin di Jalan Lintas Sumatera, Desa Beringin Kecamatan Abung Barat. “Saat itu kami sedang melaksanakan razia rutin,” katanya.
“Saat kami berhentikan, gelagat keduanya mencurigakan. Dan setelah kami geledah, ditemukan sajam dipinggang keduanya,” jelas Suprapto.
Atas temuan itu, lanjutnya, Pahrizal dan Ferdiansyah langsung ‘diboyong’ ke Mapolres untuk diserahkan ke Sat Reskrim guna penyidikan selanjutnya. “Kini kedua warga itu berikut barang buktinya sudah kami serahkan ke Sat Reskrim,” tukasnya. (W9-Van)