Kurang Dari 10 Jam, Polres Tuba Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Mr X

Tulang Bawang, Warta9.com – Dalam kurun waktu delapan jam tim gabungan Polsek Lambu Kibang dan Satreskrim Polres Tulang Bawang Polda Lampung, berhasil mengungkap nama korban terduga kasus pembunuhan mayat tanpa indetitas Mr X.

Korban diketahui bernama M. Berlian Bin Ahadi (20) merupakan warga Jalan M Yunus nomor 8 Lingkungan 2 RT 015/000 Desa Pematang Wangu, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar lampung.

Kepastian ini dijelaskan Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, S.Ik dan Kapolsek Lambu Kibang IPTU Abdul Malik, berdasarkan hasil indefikasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat anonim (tanpa indetitas) Mr X di perkebunan singkong, Sabtu (21/04/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Korban merupakan keponakan dari Anggota DPRD Tubaba dari fraksi Hanura, Marjani dan Sudirwan S.sos, saat ini jenazah korban di RSUD Menggala Tulang Bawang telah di bawa keluarga kekediamanya untuk dimakamkan,” jelas Kapolres Raswanto.

Selain itu, kata Kapolres, bukan saja mengungkap indentitas korban, akan tetapi pihaknya juga sudah menangkap salah satu pelaku. Sementara satu pelaku masi dalam pengejaran.

“Nama pelaku telah diamankan, untuk lebih jelas silahkan berkoordinasi dengan Satrekrim. Sedangkan motip kasus pembunuhan ini belum diketahui, kerena pelaku masih dimintai keterangan,” ucap Kapolres. (W9-Wan)

Pos terkait