Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, Senin (10/8/2020) mengatakan tersangka HSJ di tangkap saat regu patroli Walet melaksanakan patroli hunting di jalan Raden Intan Kotabumi pada Minggu (9/8/2020) pukul 11.00 Wib.
Dijelasan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas yang berpatroli, melihat seorang pria yang membawa sebuah tas selempang kecil, mengendarai sepeda motor Vario watna hitam saat melintas di jalan Sukarno Hatta.
HSJ berikut berupa 24 paket sabu, 1 Bundel plastik klip, 3 (Tiga) Unit Hand Phone, 2 (dua) buah dompet, dan uang sejumlah Rp 426 ribu diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum selanjutnya. (Rozi/Van)