Tim Walet Polres Lampura Tangkap Pengedar Sabu

Kotabumi, Warta9.com – HSJ (37) Warga Tulung Batuan Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kota Bumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) dibekuk Tim Walet Sat Sabhara Polres setempat, karena kedapatan membawa sabu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, Senin (10/8/2020) mengatakan tersangka HSJ di tangkap saat regu patroli Walet melaksanakan patroli hunting di jalan Raden Intan Kotabumi pada Minggu (9/8/2020) pukul 11.00 Wib.

Dijelasan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas yang berpatroli, melihat seorang pria yang membawa sebuah tas selempang kecil, mengendarai sepeda motor Vario watna hitam saat melintas di jalan Sukarno Hatta.

Kemudian anggota patroli bermaksud memberhentikannya, namun pria tersebut semakin melaju berusaha kabur, lalu di lakukan pengejaran dan berhasil di tangkap di jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam, saat diperiksa didapati kotak rokok berisi paket plastik di duga sabu.

HSJ berikut berupa 24 paket sabu, 1 Bundel plastik klip, 3 (Tiga) Unit Hand Phone, 2 (dua) buah dompet, dan uang sejumlah Rp 426 ribu diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum selanjutnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.