Sosialisasi dilakukan Made Bagiasa di Kampung Kesuma Jaya Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (8/12/2021).
Dalam Sosper Perda No.3/2020,
Made Bagiasa menghadirkan narasumber dari FKUB Provinsi Lampung juga dosen Unila Dr. Wayan Mustika. M.Hum, didampingi juga koordinator pendamping kegiatan DPR Provinsi Lampung Yosrijal beserta rombongan.
Made Bagiasa saat membuka acara menyampaikan arahan terkait pandemi Covid-19. Dalam kurun waktu 2 tahun sampai sekarang masih ada, pandemi belum berakhir. Virus Covid-19 masih ada. Kita hidup berdampingan dengan manusia, menghadapi situasi pandemi dihimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, pola hidup sehat.
Made juga menyampaikan dampak kesehatan, sosial dan ekonomi dari wabah Covid-19 dengan memberikan arahan akan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk saling bergotong-royong, bahu membahu bersatu melawan Covid dengan menerapkan aturan Perda No 3 tahun 2020 yang sudah dibagikan untuk dijadikan buku panduan.
Made Bagiasa menghimbau masyarakat Lampung Tengah untuk melakukan vaksin dan bangkit dari pemulihan ekonomi berbasis pertanian dengan meningkatkan hasil pertanian dengan memanfaatkan kemudahan program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Kartu Petani Berjaya (KPB).
Dalam dialog Kepala Kampung dan aparat penegak juga menyampaikan dan melaporkan kepada Made Bagiasa selaku wakil rakyat dapil Lampung Tengah bahwa kondisi Kampung Kesuma Jaya masuk zona hiaju selama masa pandemi. Kegiatan masyarakat berjalan baik, aman dan tertib dengan mengikuti semua anjuran pemerintah dalam menghadapi Covid -19 dengan tetap penerapan kesehatan secara ketat. (W9-jam)