
“Ganja 57 Kilogram yang didapati bukanlah hal yang kebetulan. Tapi, memang seperti apa yang selalu saya sampaikan jika proses tidak akan pernah menghianati hasil,” ujar Kapolda kepada sejumlah wartawan.
Dijelaskan, meskipun yang mengungkap ganja tersebut bukan anggota reserse melainkan anggota patroli di Polsek, namun jika memiliki pengindraan yang bagus serta dapat mendeteksi dan melakukannya dengan tulus, kemudian merespon dengan cepat, maka hasilnya akan baik.
“Hari ini ditandatangani berita acara dan dilakukan pemusnahannya. Atas nama Polda Lampung saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pada seluruh anggota di lapangan,” jelas mantan Waka Polda Metro Jaya ini.
Kapolda juga mengapresiasi atas kemitraan yang baik antara Kepolisian dengan Pemerintah, DPRD, dan tokoh adat, agama dan masyarakat Lampura. Dia juga menghimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk dapat memberikan informasi sekecil apa pun. ”Kepolisian dan TNI bersama mewujudkan keamanan, ketertiban,” tegasnya. (Rozi/Van)