Kotabumi, Warta9.com – Untuk memastikan para warga binaan mendapatkan hak pilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum legislatif (Pileg) tahun 2019, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi Lampung Utara (Lampura) menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat lakukan pendataan dan perekamam e-KTP. Proses itu dilakukan di Rutan, Kamis (01/11/1018).
Kepala Rutan Kotabumi, Denial Arif, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan Kartu Kependudukan dengan Disdukcapil setempat terkait masalah perekaman dan hak-hak para warga binaannya.
“Ya kita sedang berkoordinasi dan melakukan pendataan dan perekaman e-KTP dengan Disdukcapil Lampura, dalam rangka memenuhi hak-hak warga binaan kita menjelang Pileg dan Pilpres 2019 nanti. Kita juga sedang mengajukan 90 orang warga binaan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” kata Denial.
Menurutnya, perekaman ini dilakukan karena sekitar 95 persen warga binaan yang tidak memiliki e-KTP dan datang dari luar Kabupaten Lampura.
“Jumlah keseluruhan warga binaan tersebut ada 363 orang, dari jumlah tersebut yang telah memiliki e-KTP berjumlah 18 orang, perekaman e-KTP diprioritaskan bagi warga binaan yang berasal dari Lampung Utara,” jelasnya. (Rozi/van)











