
MoU ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Denial Arif bersama Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, di Rumah Makan Wonogiri, Selasa 30 Juni 2019.
Kepala Rutan Kotabumi, Denial Arif menyampaikan bahwa kegiatan MoU ini bertujuan agar harmonisasi, sinergi serta sinkronisasi antara Polres dan Rutan baik keamanan dan ketertiban maupun perawatan serta proses penahanan tahanan yang ada di dalam Rutan dapat berjalan dengan baik dan sejalan, ujar Karutan.
Untuk diketahui MoU tersebut dilakukan kali pertama di masa kepemimpinan Kapolres Budiman Sulaksono dan Karutan Kotabumi saat ini. Hal tersebut bisa dijadikan contoh bagi Lapas/Rutan se-wilayah Lampung.
Sebelumnya juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Rutan Kotabumi dan Kemenag Lampung Utara, terkait pembinaan keagamaan bagi warga binaan Rutan. (Rozi/lam/humas)