
Usai melakukan deklarasi Eco Office di halaman kantor Disdikbud, Rabu (2/10/2019) lalu, kini Sulpakar keliling ke sekolah-sekolah mengkampanyekan pengurangan sampah dari plastik.
Jumat (4/10/2019), Sulpakar deklarasi Eco Office di SMAN 9 Kota Bandarlampung. Sebelum melakukan deklarasi Eco Office dan penggunaan Thumbler, Sulpakar bersama Kepala SMAN 9 Bandarlampung Suharto, para guru dan siswa melakukan senam.
Sulpakar mengatakan, Deklarasi Eco Office sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor:660.1/2092.a/V.10/2019, tentang mengurangi sampah plastik.
Ia mengatakan, pencanangan mengurangi sampah plastik sebagai salah satu program Pemerintah Provinsi Lampung. “Untuk mengurangi sampah plastik, Disdikbud Lampung mendeklarasikan penggunaan botol minuman atau thumbler yang dapat diisi ulang,” kata Sulpakar.
Lebih lanjut Sulpakar mengatakan, kepada pengelola pendidikan di Provinsi Lampung hendaknya melakukan penerapan bebas sampah plastik dengan tidak menggunakan tempat botol minum sekali pakai di lingkungan sekolah. (W9-jam)